Pegawai Non-PNS Bakal Dihapus, Bawaslu Kaltim Harap Pemerintah Cari Solusi Jelang Pemilu
1 menit baca499 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah pusat berencana melakukan penghapusan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menegaskan pemerintah perlu mencari solusi dari dampak penghapusan itu yang berpotensi terhadap kurangnya tenaga pada lembaga tersebut.
Menurut Galeh, Bawaslu lembaga yang memiliki tenaga non-PNS cukup banyak, sehingga jika kebijakan itu dilaksanakan maka mereka akan mengalami kekurangan tenaga, sedangkan dikaitkan dengan fungsi dan tugas, Bawaslu merupakan lembaga pengawas Pemilu, yang dikhawatirkan apabila adanya pengurangan maka akan berimbas pada fungsi pengawasan. "Maka dari itu pemerintah perlu memberikan solusi dari kebijakan yang diberlakukan," kata Galeh kepada Korankaltim.com Kamis (27/7/2023).
Khususnya Bawaslu kabupaten dan kota hanya sebagian kecilnya sudah terisi oleh PNS, sedangkan kebutuhan tenaga sisanya diisi oleh tenaga non-PNS dan baru 3 daerah yang memiliki tenaga PNS organik.
"Yang sudah ada PNS-nya seperti Samarinda, Balikpapan dan Paser sudah punya PNS organik atau tenaga yang didistrusikan dari pusat, sedangkan daerah lain masing-masing cuma dua orang itupun bukan staf pelaksana teknis," papar Galeh.
Maka dari itu ia menegaskan penghapusan tenaga non-PNS akan sangat berpengaruh pada kinerja Bawaslu, sebab hampir sebagian besar lembaga tersebut khususnya berkaitan dengan kerja teknis dilaksanakan oleh tenaga non-PNS.
Namun berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 yang dalam salah satu klausulnya menyebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan pegawai non-PNS yang sudah terdaftar pada pendataan dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional. "Melalui surat itu kita harapkan jelang pelaksanaan pemilu ini tenaga non-PNS masih bisa dipertahankan," pungkas Galeh.
Editor: Aspian Nur










