Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur Suardi menjelaskan, delapan bacalon ini telah dinyatakan MS syarat dukungan minimal dan sebaran yang sama atau lebih dari dua ribu dukungan dan sebarannya sama atau lebih dari lima daerah yang ada di Kaltim.
"Delapan orang ini sudah memenuhi syarat dan sudah memegang tiket untuk melakukan pendafataran di Mei mendatang," kata Suardi seusai Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD RI, Rabu (1/3/2023) malam tadi.
Selanjutnya 14 bacalon sisanya memiliki kesempatan melakukan perbaikan dukungan yang nanti akan diserahkan sesuai tahapan.
Tahapan tersebut yaitu perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua, dimulai dari Kamis-Sabtu, 2 sampai 11 Maret 2023. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kedua pada 12 sampai 21 Maret. Barulah dilanjutkan verfak kedua pada 26 Maret sampai 8 April, kemudian penetapan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran 13 sampai 17 April nanti. "Sebelum masuk tahap pendaftaran yang berlangsung di 1 hingga 14 Mei mendatang," ucap Suardi.
Adapun delapan bacalon yang sudah mendapatkan salah satu tiket sebelum lakukan pendaftaran yaitu:
1. Abdul Jawad
2. Aji Mirni Mawarni
3. Andi Sofyan Hasdam
4. Bambang Susilo
5. Emir Moeis
6. Naspi Arsyad
7. Rendi Susiswo
8. Zainal Arifin
Editor: Aspian Nur