Hal ini, dilatari Provinsi Kaltim yang masuk dalam 5 besar daftar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, dengan nilai 77,04 persen.
Komisioner Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli menerangkan pertemuan ini sebagai upaya bersinergi dalam membangun koordinasi dengan semua pihak untuk mendukung pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, baik dari Bawaslu dan BINDA bisa saling bertukar informasi terkait kerawanan pemilu.
"Kita juga menyampaikan IKP untuk dianalisa. Paling tidak BINDA juga memberikan informasi sebagai bagian tugas dari intelijen terkait pemilu," kata Ramli, Kamis (16/2/2023).
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menerangkan pertemuan tersebut dengan harapan bisa bertukar informasi peristiwa khusus yang berpotensi pelanggaran untuk dapat dilakukan pencegahan.
Masuknya Kaltim dalam lima besar tingkat rawan tinggi pun mesti dilakukan identifikasi melalui perangkat BINDA. apabila ada informasi penting terkait adanya dugaan potensi pelanggaran dapat ditindak dengan cepat.
"Biar kita bisa bertindak cepat mengantisipasi dan mencegahnya," tuturnya.
Editor: Rusdianto