Melalui sosialisasi itu
Ia menuturkan, dalam sosialisasi itu juga memberikan pemahaman kepada pemilih pemula bahwa KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu. Lembaga yang mempunyai kewenangan, tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan, merencanakan, melaksanakan dan menetapkan hasil-hasil yang berkenaan dengan pemilu.
“Kita berharap, generasi muda dapat mengetahui dan memahami bahwa setiap kegiatan proses pemilihan harus tetap menjunjung azas dasar pemilu, yakni azas langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil (Luber dan Jurdil),” ungkap Irianto. Prinsip pemilu juga harus diterapkan saat pemilihan Ketua OSIS.
Selain itu, sosialisasi juga memotivasi generasi muda agar berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu. “Kita memberitahukan kepada pemilih pemula apa arti hak pilih itu. Apa untung-ruginya jika tidak memilih. Sebagai penyelenggara pemilu, kita ingin memberitahukan bahwa hak memilih itu diberikan kepada mereka,” terang Irianto.
Dalam pelaksanaan sosialiasi, semua pejabat KPU Kubar terlibat dan dibagi ke beberapa sekolah. Mereka juga bahkan ikut melaksanakan apel Seni pagi. Seperti Ketua KPU sebagai inspektur upacara di SMKN 1 Linggang Bigung dan Sekretaris KPU Syamsuniq menjadi inspektur upacara di SMKN 1 Melak.
Ada pula komisioner KPU Johanes yang menjadi inspektur upacara di SMK Sinar Abadi Melak, Arkadius Hanye sebagai inspektur upacara di SMK Pertanian Ave Bungan Tanaa (Bigung Baru), Suhaini menjadi inspektur upacara di SMK Purnama Barong Tongkok serta Martinus sebagai
inspektur upacara di SMKN 2 Sendawar (Simpang Raya).
“Ini sebagai bentuk pendekatan penyelanggara pemilu kepada masyarakat. Salah satunya, SMK dan SMA sederajat yang memiliki andil,” sebutnya.
Irianto mengakui, partisipasi pemilih pada Pilkada Kubar lalu masih cukup baik. Yakni 67,7 persen dari total jumlah pemilih. Namun ia menyayangkan partisipasi partai politik yang tidak seantusias ketika pemilihan bupati/wakil bupati. (imr)