"Bawaslu Kaltim menggandeng semua pihak, berpartisipasi menjaga kondusifitas menciptakan Pemilu yang berintegritas, diantaranya Polda Kaltim juga memiliki kepentingan ada juga dari Kesbangpol," kata Galeh melalui sambungan telepon Minggu (13/11/2022) kemarin.
Dukungan penuh dan perhatian diberikan oleh Polda Kaltim untuk bersama-sama menciptakan iklim politik di Kaltim yang kondusif. Sehingga dinamika politik yang berkembang di masyarakat dapat selalu terkendali dengan baik.
"Sebetulnya yang mudah dipantik soal isu agama politik identitas, itu tidak salah hanya saja jangan disalahgunakan karena di Pasal 280 Undang-Undang 7 Tahun 2017 dalam kegiatan kampanye diantaranya dilarang memecah belah keutuhan NKRI, isu terkait agama, politik identitas itu kan bisa memecah belah dan itu dilarang," sebut Galeh.
Upaya yang dilakukan dalam pencegahan politik identitas diantaranya Bawaslu Kaltim bersama Polda Kaltim dan perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan pemuda lintas agama serta menggelar deklarasi partisipasi mencegah potensi konflik SARA dan politik identitas pada Pemilu 2024.
"Kami sangat apresiasi langkah Polda Kaltim berkolaborasi dengan Bawaslu Kaltim untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan Politik identitas jelang Pemilu seretak 2024," ujarnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur