Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan Latihan (Diklat) dan Data dan Informasi (Dati) Bawaslu Paser Aprianto Abdullah saat berlangsungnya kegiatan Pengawasan Partisipatif bertema Mewujudkan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu tahun 2024 di Paser.
Dihadapan 65 mahasiswa Paser yang hadir, Aprianto menyampaikan dalam pelaksanaan Pemilu terdapat tiga komponen penting yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Tiga komponen dalam pemilu memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing, begitu juga dengan Bawaslu," ucap Aprianto disela kegiatan kepada Korankaltim.com Rabu (9/11/2022) hari ini.
Bawaslu sendiri memiliki tugas pokok dan funsi (Tupoksi) untuk melakukan pengawasan pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, baik dari penyelenggara maupun peserta Pemilu.
"Kami berharap mahasiswa sebagai agen kontrol juga mampu memberikan dukungan kepada Bawaslu Paser untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu," harapnya.
Mahasiswa diajak untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis sehingga nantinya akan menghasilkan pemimpin yang amanah, baik dan berkompeten. Mereka diminta mampu menyerap berbagai informasi sehingga nantinya bisa menjadi motor penggerak penolakan pelanggaran Pemilu. "Seluruhnya harus sejalan, sehingga kedepan kita bisa memiliki pemimpin yang amanah," tegas Aprianto.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur