Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, verfak bagi para parpol yang tak memenuhi parliamentary threshold telah terjadwal sesuai tahapan mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022 mendatang, namun pihaknya perlu menunggu proses tahapan verfak yang dilakukan oleh KPU RI kepada parpol tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Baru untuk daerah mulai dari tingkat provinsi dan kota akan bisa berjalan, sementara ini kami masih merumuskan jadwal terlebih dahulu untuk pelaksanaannya," ucap Firman setelah rapat koordinasi di Hotel Harris.
Nantinya saat pelaksanaan verfak KPU akan mendatangi sekretariat sesuai dengan alamat yang tertera dari sejumlah parpol yang menjadi calon peserta Pemilu. "Jadi unsur pimpinan parpol seperti ketua, sekretaris dan bendahara akan stay di sekretariat bersama pengurusnya lalu kami yang akan datang untuk mencocokan nama-nama yang ada di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," jelasnya.
Selain itu yang akan menjadi perhatian KPU dalam melaksanakan verfak yaitu tingkat partisipasi perempuan sebesar 30 persen menjadi salah satu hal yang perlu dipenuhi oleh parpol agar partainya dapat lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. "Meskipun tidak wajibkan, tapi setidaknya bisa diakomodir oleh parpol karena hal itu bisa menjadi catatan," jelas Firman lagi.
Selanjutnya status kepemilikan sekretariat tak kalah penting dalam pelaksanaan verfak, walaupun nantinya ditemukan parpol yang belum memiliki sekretariat tetap atau dengan status sewa, namun setidaknya hal itu dapat dipastikan masa penyewaan sampai pada tahapan pemilu selesai.
"Artinya sewanya harus sampai pada 2024 mendatang sekitar bulan Juli, kurang sih boleh, tapi harapannya tidak pindah-pindah lagi, kalaupun pindah harus ada pemberitahuan lagi," tegas Firman.
Adapun 11 partai yang hadir pada rapat tadi merupakan parpol yang tidak memenuhi persentase parliamentary threshold sebesar 4 persen pada tingkat pusat, namun ditegaskan parpol yang telah diundangnya sudah melalui tahap Verifikasi Administrasi (Vermin). "Vermin sudah dilakukan hingga tingkat bawah termasuk mengenai keanggotaan sebanyak 826 sudah memenuhi syarat maka dari itu yang perlu mengikuti verfak itu yang akan kami tindaklanjuti," pungkas Firman.
Ke-11 Parpol yang Ikut Rakor Persiapan Verfak KPU Kota Samarinda :
1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2. Partai Ummat
3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
4. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
8. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Buruh
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Data : KPU Kota Samarinda
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur