Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus mengatakan, prosesi penandatanganan berita acara serah terima Bankeu Parpol ini sejatinya juga menjadi ajang silaturahmi sebelum menghadapi pergelaran akbar pada tahun 2024 nanti.
Tahun 2024 mendatang selain adanya perhelatan Pemilu serentak juga akan dilakukan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Jadi ada dua agenda besar dan kami perlu bantuan partai untuk sama-sama menjaga kondusifitas daerah," kata Sufian.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas-tugas partai, diantaranya pendidikan politik dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang.
"Kami Berharap parpol bisa memberikan kontribusi pada sistem perpolitikan nasional terutama situasi masyarakat Indonesia yang dinamis. Harus meningkatkan kualitas kinerja demi meningkatnya kualitas demokrasi," jelasnya.
Kabid Poldagri Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan secara terpisah menjelaskan, saat ini per suara dinilai Rp1.200, sementara pada tahun 2023 nanti akan menjadi Rp5.000.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 bahwa diperbolehkan untuk menaikan nilai bantuan kepada parpol menyesuaikan kemampuan daerah.
Khusus pada tingkatakan Provinsi harus atas persetujuan Mendagri sementara kabupaten kota atas persetujuan gubernur. "Untuk bankeu Parpol di Kaltim tahun depan itu sudah ada persetujuan Mendagri untuk kenaikan," kata Firdaus.
Bankeu kepada Parpol secara terperinci yakni terdiri dari 55 kursi, 1.624.739 perolehan suara dengan jumlah bantuan senilai Rp1.949.686.800 miliar dimana per suara dinilai seharga Rp 1.200.
Sementara pada tahun 2023 nanti jumlah anggaran bankeu parpol dialokasikan sebanyak Rp 8.123.695.000 miliar dengan nilai per suara Rp 5.000.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur