Samsun menjelaskan, gedung utama DPRD Kaltim saat ini tengah menjalani masa rehabilitasi. Ruangan yang kerap dijadikan sebagai tempat menggelar rapat paripurna menurutnya tak memiliki kapasitas yang cukup besar, apalagi undangan pelantikan itu akan melibatkan banyak orang dan sejumlah pejabat penting baik tingkat daerah maupun pusat. "Yang tidak lazim ketika kita mengundang orang banyak namun kemampuan kapasitas gedung kita tidak mumpuni," ucapnya, Jumat (9/9/2022)
Ia menegaskan, pelaksanaan rapat paripurna sangat memungkinkan dilakukan di luar kompleks DPRD Kaltim, seperti salah satunya pada saat HUT Kaltim yang juga dilaksanakan di Hotel Mercure.
"Iya karena gedung kami sedang perbaikan, kalau gedung kami sudah bagus aja pasti sudah kami laksanakan di sini (gedung DPRD) saja," sebutnya.
Disinggung mengenai beberapa tamu undangan yang kabarnya merencanakan untuk tidak hadir dalam pelantikan, Samsun menegaskan kegiatan pelantikan itu akan tetap berlangsung. "Yang penting ada pejabat yang melantik yaitu Ketua Pengadilan Tinggi," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim akan melantik Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim pada Senin (12/9/2022). Pelantikan tetap digelar meski gugatan Makmur HAPK dikabulkan Pengadilan Negeri Samarinda.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Maruly Zainuddin