Sosialiasi ini sangat penting bagi para pemilih pemula agar dituntun untuk mendaftarkan diri mereka ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat agar mendapat KTP.
“Syarat utama untuk memilih harus memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP. Tanpa itu masyarakat tidak dapat menyalurkan hak pilihnya,” ungkapnya.
Samsul berharap, kehadiran semua pengurus osis se-Kota Samarinda bisa menginformasikan ke kalangan pelajar untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga partisipasi bisa lebih meningkat lagi.
KPU yakin, usaha peningkatan partisipasi melalui sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat jumlah pemilih di Kaltim dalam pilkada terhitung rendah.
“Meski di Pilkada sebelumnya angka partisispasi masyarakat Kaltim hanya 57 persen, namun di Pilkada tahun 2018 ini kita (KPU) optimis bisa mencapai target, yakni 77 persen partisipasi pemilih,” katanya.
Melihat hal itu, dia berharap, agar masyarakat meningkatkan partisipasi aktif dengan banyak menggali informasi-informasi tentang pilkada. Dalam hal ini, KPU juga menekankan kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, untuk segera mendaftarkan diri. (sab)