Dinkes Dorong Pemberlakukan Perda KTR
1 menit baca1.442 kali dibaca

PENAJAM – Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nomor 2 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rabu (30/8) kemarin, Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar seminar bahaya rokok bertajuk Hidup Sehat Tanpa Rokok. Kegiatan yang digelar di Aula lantai I Setkab PPU dan dibuka Sekda PPU, H Tohar tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab .
“Seminar ini merupakan tindaklanjut dari consensus yang disertai kondisi daerah terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2015, Tentang KTR. Namun demikian seminar ini juga merupakan penyampaian pengetahuan atau pemahaman dampak buruh akibat merokok,”ujar Tohar saat menyampaikan sambutannya.










