Upaya pembelaan yang dilakukan oleh Makmur di Mahkamah Partai merupakan salah satu mekanisme yang ditempuhnya dan keputusan tersebut harus dihargao Tetapi, jangan sampai proses kedewanan justru terhenti, harus terus berjalan.
"Karena partai melalui fraksi tetap memiliki hak untuk menjalankan mekanisme itu. Harus sama-sama menghargai proses yang ada, baik itu di Mahkamah Partai maupun kedewanan," kata Tio sapaan akrabnya, Rabu (7/7/2021) petang tadi.
Menurutnya, proses di DPRD hanya cukup menjadwalkan dan mengumumkan saja, karena tidak langsung diganti, melainkan perlu berproses kembali ke Gubernur untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, kelak yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yakni dari Kemendagri.
Sehingga sejatinya tidak ada masalah jika proses di DPRD Kaltim untuk terus dilanjutkan. "Analoginya, apakah proses Mahkamah Partai menghentikan proses dewan ? Kan enggak. Lantas, kalau nanti setelah hasilnya keluar ternyata di tolak dan ingin menempuh upaya hukum lainnya, terus harus menunggu hasilnya lagi, ya tidak jalan-jalan dong prosesnya.," papar Tio.
Kendati mekanisme di Mahkamah Partai sudah selayaknya pembahasan agenda terkait pergantian ketua juga harus tetap berjalan.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Aspian Nur