Dari Enam Raperda Inisiatif, Satu Disetujui
1 menit baca1.341 kali dibaca

SENDAWAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diajukan beberapa waktu lalu oleh DPRD Kutai Barat (Kubar), telah disetujui bersama Pemkab dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II tahun 2017, Senin (7/8) lalu.
Paripurna pendapat akhir dan persetujuan bersama DPRD itu merupakan bagian dari enam raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kubar untuk menjadi Perda. “Raperda yang diusulkan tidak serta merta disetujui. Tetapi diuji dan dipelajari secara rinci, serta melalui kajian akademik detil dan mendalam,” terang Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi usia memimpin rapat itu kepada wartawan.










