Banyak membahas soal regulasi lahan yang bersinggungan dengan pertanahan, Ketua DPRD sementara Makmur HAKP, menyatakan agar pansus turut membantu kelancaran penyusunan kesiapan dan regulasi dari perpindahan IKN itu.
“Soal lahan apalagi milik negara, kuncinya ada pada pemerintah pusat. Kita berharap Pansus IKN ini dapat menyampaikan pada presiden Jokowi untuk lebih memastikan soal status tanah negara yang bakal menjadi lokasi IKN nantinya. Kami didaerah pasti akan mendukungnya,” kata Makmur disela acara pertemuan.
Kondisi itu menurutnya bisa tertangani lebih mudah mengingat lahan yang disiapkan memang milik Negara. Momen IKN ke Kaltim, menjadi titik balik akan kemajuan Kaltim dimasa mendatang karena persoalan mendasar Kaltim selama ini adalah minimnya dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat.
Hal itu jelas tergambar dibeberapa daerah di Kaltim. Seperti Kubar, Kutim, Kukar yang beberapa daerahnya masih belum terjamah infrastruktur memadai. “Jangan lagi fokus pada kaltim sebagai daerah penghasil karena kondisi itu sudah ada sejak dahulu. Saya kira ini juga bisa kita berharap ke pansus IKN untuk lebih bersinergi terkait penetapan dan persiapan IKN ini,” papar Makmur.
Menyikapinya di daerah, ia juga menyebut pergerakan pemprov yang segera menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum proses pemindahan itu, sangatlah tepat. “Harus ada regulasi yang membuat kita tak hanya jadi penyedia lokasi dan penghasil saja. Tetapi juga bisa terlibat dalam pembangunan dan pengelolaannya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Adhy Abdian
Editor: Aspian Nur