Firman mengaku sudah menyiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi persidangan di MK. “Kami siapkan berkas seperti C1, DA1, termasuk juga C1 Plano jika itu memang diperlukan untuk dibuka dalam persidangan,” sebut Firman.
Selain itu, KPU Samarinda juga telah menyiapkan atau mengumpulkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Samarinda Ulu. “Jadi TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red) yang dianggap bermasalah kami sudah siapkan semua,” tambahnya.
Disinggung kapan akan menghadiri gugutan kedua partai tersebut, Firman mengaku pada awal Juli mendatang. “Juli sudah mulai kita sidang. Karena kalau di MK itu, prosesnya di Juli yang untuk sengketa DPR. Sekarang ini lagi sibuk untuk gugatan pilpres (pemilihan presiden, Red),” terangnya.
Sementara Jawad Sirajuddin yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak penggugat dari PAN yang coba dihubungi media ini, membenarkan gugatan tersebut. Gugatan tersebut atas nama anaknya, Rasyid Sirajuddin. “Ya, benar kami sudah mengajukan gugatan ke MK atas dugaan penggelembungan suara partai yang dilakukan PKB di Samarinda Ulu,” kata Jawad singkat.
Terpisah, Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin mengaku siap meladeni gugatan yang dilayangkan PAN ke PKB. “Berkas sudah kita siapkan semua,” kata Udin-sapaan akrab Syafruddin dengan nada santai.
Anggota DPRD Kaltim ini mengklaim, pihaknya tidak bersalah sama sekali. Namun dirinya mempersilahkan, jika PAN keberatan. “Itu hak setiap warga negara jika ada yang ingin melakukan gugatan ke MK,” pungkas Udin. (*)
Penulis: */Sabri
Editor: Aspian Nur