Bawaslu Kukar Tunggu Instruksi Bawaslu RI Jika Hasil Pilpres Digugat
1 menit baca995 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menunggu instruksi Bawaslu RI untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan jika ada gugatan terkait perolehan suara Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari mendatang.
“Kalau sampai hari ini kita belum ada informasi dari Bawaslu RI. Nanti kalau ada gugatan, biasanya Bawaslu RI akan meneruskan ke Bawaslu provinsi dan diteruskan lagi ke kami, maka kami akan mempersiapkan bahan-bahan yang diminta,” kata Komisioner Bawaslu Kukar Divisi Sengketa, Teguh Wibowo kepada Korankaltim.com, Selasa (21/5/2019).










