KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen
1 menit baca1.571 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -Tuntas sudah tahapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memetapkan hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.










