Kapolri Larang Pengerahan Massa, Termasuk Syukuran Usai Pencoblosan
1 menit baca607 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan untuk merayakan kemenangan setelah melakukan pencoblosan pada 17 April 2019. Sebab, ia mengatakan, pengerahan massa akan memprovokasi pihak lain.
Tito meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan. Polri mengutarakan permintaan itu berlandaskan Undang-Undang No.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.










