Kebijakan Jokowi di Tahun Politik, Gaji PNS dan Polri Naik, TNI Menyusul
1 menit baca2.060 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Tahun politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kenaikan
gaji, pun tak hanya dirasakan para hak abdi negara. Calon pegawai negeri sipil
(CPNS) juga bak mendapatkan durian runtuh dari keputusan Jokowi menaikkan gaji
pegawai negeri sipil.
Bahkan, kepala negara juga memberikan kejutan
bagi aparat kepolisian. Jokowi memutuskan menaikkan gaji 'Pak Polisi' di tahun politik dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan Polri.










