Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda
1 menit baca4.108 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan membuka pedaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka yang terpilih akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. Samarinda perlu 17.934 petugas KPPS. “Setiap TPS ada 7 orang petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni Kamis (24/1/2019) kemarin.
KPPS anggotanya tujuh orang, satu ketua dengan enam anggota. Jika jumlah TPS Samarinda terdapat 2.562, maka total panitia yang dibutuhkan adalah 17.934 orang. Yuni merincikan pembagian TPS jumlah TPS resmi hanya 2.549 tersebar di seluruh kecamatan. Namun, terdapat penambahan 13 TPS.“Namanya TPS khusus. Penempatannya seperti di lapas dan lainnya,” kata Tri Wahyuni.










