“Mengawal hak pilih pemula, mengecek langsung benar tidaknya mereka terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya, Rabu (17/10).
Setelah mengecek sejumlah sekolah, diantaranya SMK Muhammadiyah 1 dan SMKN 1 Sangatta Utara, pihaknya menemui beberapa data yang tidak terdaftar dari sampling yang dilakukan. “Siswa SMK Muhammadiyah jumlah siswa yang diverfak ada sekira tujuh orang, yang terdaftar hanya empat orang dan masih ada tiga lainnya tidak terdaftar,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi di SMKN 1, dimana verifikasi yang dilakukan pada delapan orang siswa, masih didapati pelajar cukup umur, dengan KTP-El, namun tidak terdaftar untuk mencoblos.
Tidak hanya menyusur sekolah, timnya kembali menyambangi pasar di Sangatta. Hal serupa dilakukan untuk mengecek langsung hak pilih masyarakat. Guna meminimalkan angka golput di Kutim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim terus menggencarkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) serentak di 18 kecamatan berlangsung Pukul 09.00 WITA, Rabu (17/10).
GMHP KPU Kutim dipantau oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar didampingi sejumlah anggota Bawaslu Kutim.
Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris mengatakan setiap orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus mengetahui apakah sudah terdaftar. Caranya, kata dia mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau download aplikasi mobile di google play dengan aplikasi kpu ri pemilu 2019.
“Jika ada warga yang belum terdaftar harus mengisi formulir masukan dan tanggapan terhadap DPT atau dikenal dengan sebutan Formulir A.1.A-KPU,” kata Ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris.
Ketua Bawaslu Kaltim Saiful menyempatkan berdialog dengan sejumlah pedagang Pasar Induk menanyakan status hak pilih mereka di Pemilu 2019. “Pelaksanakan GMHP oleh KPU Kutim diawasi langsung Bawaslu. Tentu memberi dampak positif memastikan hak pilih warga terdaftar sebagai pemilih. Warga yang belum terdaftar langsung didata jadi pemilih,” tegas Saiful.
Kegiatan serupa juga berlangsung di seluruh kecamatan dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi Panwascam dan Pengawas Lapangan di wilayah masing-masing. Kegiatan GMHP ini berlangsung sejak 1 hingga 28 Oktober 2018. (yul/mckpu)