KPU hanya Fasilitasi 8 Baliho dan Spanduk per Parpol
1 menit baca1.064 kali dibaca

TENGGARONG - Pemantapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dibahas sembari menunggu Pemkab Kukar melalui Kesbangpol menetapkan Zonasi Pemasangan untuk pemilu 2019.
Sejauh ini sudah ada beberapa poin kesepakatan antara KPU dengan Partai Politik (Parpol), salah satunya soal fasilitasi spanduk dan baliho yang akan dipasang di sejumlah titik. “Jadi kesepakatan kami pada rapat koordinasi di KPU pada 13 Oktober 2018 lalu adalah KPU hanya memfasilitasi 8 spanduk dan baliho untuk setiap parpol,” kata Misran Tahrani, Komisioner KPU Kukar.










