“Hasil kesepakatan perubahan APBD 2018 Rp10,132 triliun,” kata Alung, sapaan akrabnya.
Alung merinci, APBD Perubahan 2018 sebesar Rp10,132 triliun tersebut atas kenaikan sebesar Rp1,566 triliun dari APBD murni sebesar Rp8,566 triliun. Rinciannya, meliputi pendapatan direncanakan sebesar Rp8,366 triliun bertambah Rp1,224 triliun menjadi Rp 9,591 triliun.
Tambahan pendapatan itu bersumber dari, PAD yang semula Rp4,281 triliun bertambah Rp848,02 miliar menjadi Rp5,129 triliun. Kemudian, dana perimbangan yang semula Rp 4,048 triliun bertambah Rp 376,6 miliar menjadi Rp4,424 triliun dan pendapatan daerah lain-lain yang sah semula sebesar Rp36,73 miliar bertambah Rp288,90 juta menjadi Rp37,021 miliar.
Sementara untuk belanja daerah, yang semula Rp8,566 triliun menjadi Rp10,128 triliun, atau bertambah sebesar Rp1,562 triliun. Angka tersebut, kata dia, untuk membiayai, antara lain belanja wajib kekurangan TPP, THR dan TPP gaji ke-13, pembayaran utang pemeritnah, belanja hibah, bantuan keuangan kabupaten kota dan lainnya.
Sedangkan untuk pembiayaan, berusumber dari sisi penerimaan pembiayaan SiLPA tahun 2017 yang semula Rp200 miliar bertambah sebesar Rp341,26 miliar menjadi sebesar Rp541,26 miliar. “Sedangkan untuk sisi pengeluaran pembiayaan semula tidak dianggarkan bertambah menjadi Rp3,690 miliar,”tandasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud sangat bersyukur dengan disahkanya APBD Perubahan 2018. Diapun berharap pengesahan APBD Perubahan tersebut bisa memberikan dampak positif untuk Kaltim. (sab)