Loncat Parpol, Dua Anggota DPRD Kaltim Akan Dicabut Haknya
1 menit baca1.327 kali dibaca

KORANKALTIM.COM ,SAMARINDA - Dua anggota DPRD Kaltim yang maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Provinsi Kaltim di partai yang berbeda akan dicabut haknya sebagai anggota dewan. Hak itu akan dicabut setelah Daftar Calon Tetap (DCT) terbit dari KPU. Sesuai jadwal, penetapan DCT akan diumumkan pada tanggal 20 September 2018.
Dua anggota dewan yang maju dari partai lain, yakni Ketua Fraksi Hanura DPRD Kaltim Herwan Susanto. Pemilu 2019 Herwan nyaleg melalui PKB. Kedua anggota Fraksi Golkar Andi Harun (AH). AH maju nyaleg provinsi di dapil Samarinda dengan menggunakan Partai Gerindra. AH juga merupakan Ketua DPD Gerindra Kaltim.









