Isran-Hadi Resmi Ditetapkan, DPRD Kaltim Sampaikan ke Presiden
1 menit baca1.174 kali dibaca

KORANKALTIM.COM ,SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim perihal Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2018-2023 di Gedung Utama DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda Senin (13/8) pagi tadi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Isran Noor-Hadi Mulyadi diumumkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih sebagai agenda utama. “Sesuai amanat undang-undang, DPRD diberikan waktu lima hari dari penetapan KPU Kaltim kemarin. Alhamdulillah kami hari ini baru bisa mengumumkan amanat undang-undang tersebut,” kata Haji Alung, sapaanya.









