Sementara, kata dia untuk kontrak Multiyears Contrak (MYC) masih mempunyai kekurangan Rp450 miliar yang harus diselesaikan tahun 2018. “Ini mau dibayar semua atau dibayar sesuai progres? belum final,” katanya.
Selanjutnya, pembayaran hibah atau bantuan keuangan dari pokok-pokok pikiran DPRD dari reses yang tidak terakomodir 2016 dan 2017 kurang lebih Rp80 miliar. “Kelanjutannya, kami harapkan itu bisa masuk di APBD-P,” katanya.
Anggota Banggar lain, Muspandi mengaku kontrak MYC Rp450 miliar yang harus diangarkan sisa kontrak tahun 2018 tidak menjadi masalah. Asalkan, kata dia tetap konsisten terhadap proyek MYC.
“Alokasi dana sebenarnya tersedia, tapi kami harus berpikir rasional, sebab pansus Laporam Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menganggap dana tersebut tidak akan terserap dan tidak terealisasi,” ucap Muspandi.
Atas hal tersebut, pihaknya akan membahas kembali permasalahan tersebut, apakah akan melakukan penundaan atau tidak.
“Pilihan ada dua, mau dialokasikan Rp100 miliar atau tidak sama sekali. Karena kalau kita alokasikan akan melangar aturan kalau itu mengacu kepada Permendagri,” tandasnya.
Sebelumnya, APBD Kaltim 2018 defisit sekitar Rp20 miliar. Penyebabnya karena Pemprov Kaltim mengajukan pengeluaran belanja pada APBD-P 2018 sebesar Rp838,82 miliar.
“Menutupi defisit belanja Rp20 miliar, kami optimalisasi belanja, dengan mekanisme penggunaan sisa lelang tahun berjalan, murni tahun 2018,” kata Ketua Banggar DPRD Kaltim HM Syahrun ditemui usai pembahasan APBD-P 2018, Selasa (7/8).
“Kami harapkan antara penerimaan dan rencana pengeluaran seimbang,” tambahnya. (sab)