Perusda Kelistrikan Minta PM Rp100 Miliar
2 menit baca610 kali dibaca

SAMARINDA – PT Kelistrikan Kaltim meminta penambahan penyerataan modal 9PM) sebanyak Rp 100 miliar pada pemerintah daerah. Modal tersebut digunakan untuk membangun sistem kelistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Kutai Timur.
Direktur Operasional PT Kelistrikan Kaltim, Supiansyah mengaku pada dasarnya sistem kelistrikan di KEK Maloy membutuhkan anggaran Rp 500 miliar. Dana tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, namun juga dari pihak swasta.
“Dari modal dasar Rp 500 miliar, baru ada Rp 126 miliar yang kami kumpulkan untuk sistem kelistrikan KEK Maloy. Kami minta tambahan lagi Rp 100 miliar dari pemerintah daerah. Kekurangannya nanti akan kami usahakan lagi. Kami memahami keadaan keuangan daerah sekarang,” katanya saat ditemui media ini di DPRD Kaltim usai hearing bersama Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (6/6).
Dalam pelaksanaannya, sistem kelistrikan di KEK Maloy akan diutamakan pembangunan listrik yang berasal dari penyertaan modal dari pemerintah daerah. Hal itu berdasarkan desain yang dibuat di internal perusahaan tersebut.
“Yang bisa disinergikan dengan pemerintah, itu yang kami utamakan. Jadi nggak semua kami minta dan laksanakan. Bertahap pelaksanaannya,” terang dia.
Kata Supiansyah, penyertaan modal tersebut sangat penting dilakukan pemerintah. Pasalnya, profit yang didapatkan perusahaan tersebut kian menunjukkan tren positif. Berdasarkan data sejak 2014 hingga 2017 lalu, pihaknya telah menyumbang laba bagi peningkatan keuangan daerah.
“Tren laba kami itu selalu positif. Trennya naik terus. Terutama kinerja anak perusahaan kami. Tahun lalu kami menyetor lebih dari Rp 1 miliar. Kemudian tahun ini kami targetkan lebih tinggi lagi,” sebutnya.
Penyetoran keuntungan tersebut, lanjut dia, berasal dari laba perusahaan. Pada 2018 ini, pihaknya menargetkan akan menyetor 30 persen hingga 40 persen dari laba perusahaan. “Kinerja kami terus meningkat. Otomatis penambahan di PAD juga kami harapkan semakin besar,” ucapnya.
Dia menuturkan, sejak dibentuk pada 2002 lalu, pemerintah daerah telah menyertakan modal sebesar Rp 100 miliar. Kata dia, modal tersebut telah dikelola secara profesional. Sehingga menghasilkan laba yang dapat disetorkan pada pemerintah.
Kemudian, tren positif lain yang ditunjukkan perusahaan tersebut yakni meningkatnya jumlah aset. Salah satunya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada 2003-2004 yang dilakukan anak perusahaan PT Kelistrikan.
Atas dasar itu, pihaknya meminta agar ada penambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Selain karena adanya kontribusi dari laba yang disetorkan perusahaan, penyertaan modal dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
“Masalah ini sudah kami sampaikan pada DPRD Kaltim. Intinya hari ini (kemarin, Red.) evaluasi kinerja kami dari tahun 2014 sampai 2017. Sesuai permintaan itu, kami laporkan. Tujuannya supaya ada informasi awal untuk penyertaan modal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan kita mengundang Perusda Kelistrikan untuk mendorong dari perusda kelistrikan menjadi perseroda.
“Karena kita hanya punya waktu satu tahun maknya kita undang perusda kelistrikan untuk kita dorong dari perusda kelistrikan menjadi perseroda” tandas Edy. (sab)










