Hari Ini, Sidang Ajudikasi Dua Balon DPD
1 menit baca503 kali dibaca

SAMARINDA - Dua bakal calon (Balon) DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, hari ini, di Sekretariat Bawaslu Kaltim, Jalan MT Haryono menjalani sidang ajudikasi. Keduanya yakni Sutrisno Wiro dan Bheny Khoel.
Dua orang balon DPD ini mengajukan sengketa ke Bawaslu Kaltim dikarenakan pencalonannya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. “Kalau tidak ada halangan, besok (hari ini, Red.) pukul 10.00 wita kita akan menggelar sidang sengketa terhadap penyampaian pemohon, “ kata Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung saat dihubungi media ini, Minggu (13/5).










