Bawaslu Serahkan Penyelidikan ke Panwas Balikpapan
1 menit baca587 kali dibaca

SAMARINDA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim akan menyerahkan sepenuhnya penanganan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon, Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendy (AnNuR) ke Panwaslu Kota Balikpapan. Seperti diketahui, ada pihak yang mengaku sebagai Panwaslu Kota Balikpapan mencopot APK di kawasan Balikpapan Baru, Senin (7/5) pukul 00.00 Wita.
"Oknum yang mengaku Panwaslu tersebut akan kami serahkan ke Panwaslu Balikpapan untuk menyelidikinya, sebab itu ranah mereka (Panwaslu Balikpapan). Dan kalau dia (oknum) memang mengaku-ngaku Panwaslu bisa saja akan kami arahkan pidana umum," kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul saat ditemui media ini di Bawaslu Kaltim, Selasa (8/5).










