Target Meleset, Tiga Pansus Ini Diperpanjang
1 menit baca638 kali dibaca

SAMARINDA – DPRD Kaltim memperpanjang masa kerja pansus. Tiga Pansus tersebut yakni Pansus Pengelolaan Perubahan Iklim Kaltim, Pansus Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim. Dan Pansus Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2000 tentang Perusda Pertambangan Provinsi Kaltim.
Diperpanjangnya tiga pansus tersebut karena meleset dari terget yang ditentukan. Masa kerja pansus tersebut diterget tiga bulan, dan berahir pada tanggal 30 April 2018. Namun hingga kini tiga pansus tersebut nyatanya belum selesai. Karena itu DPRD Kaltim memperpanjang tiga pansus tersebut selama satu bulan.










