Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil PSI
1 menit baca1.036 kali dibaca

JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya resmi memanggil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu 2019. Pemanggilan ini terkait pemasangan iklan PSI di beberapa media cetak yang terbit baru-baru ini.
“Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PSI, khususnya masalah penanyangan iklan parpol itu di media cetak. Ada indikasi bahwa iklan itu melanggar ketentuan (kampanye) Pemilu 2019,” kata Bagja ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Senin (30/4).










