Ketua KPU Mahulu, Florianus Nyurang mengatakan penataan dapil yang kini dirancang KPU Mahakam Ulu akan diuji ke publik secara terbuka dan transparan. "Rapat kerja maupun rapat koordinasi penataan dapil dan alokasi kursi ini sudah dua kali kami gelar. Kami juga sudah cukup banyak menerima masukan, namun demikian uji publik ini tetap akan kami lakukan," kata Florianus Nyurang, Selasa (6/2).
Komisioner KPU Mahakam Ulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Saaludin menambahkan usulan penataan dapil dan alokasi kursi sudah dilakukan dengan memperhatikan tujuh prinsip penataan dapil. Masing-masing, prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
"Dengan memperhatikan tujuh prinsip tersebut, maka rancangan kami ada tiga dapil dari lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Pembagian kursi juga kami lakukan dengan hasil yang cukup ideal dan proporsional," jelas Saaludin.
Lanjut Saal - sapaannya - kursi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu tetap 20 kursi sebagaimana kursi yang ada sekarang. Sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017, daerah yang penduduknya di bawah 100.000 jiwa, maka kursi DPRD-nya hanya 20 kursi. Penduduk Mahakam Ulu saat ini hanya 24.455 jiwa sebagaimana Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"DAK2 ini pulalah dasar kami menghitung Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) sebagai dasar penyusunan alokasi kursi, yaitu jumlah penduduk dibagi jumlah kursi DPRD. BPPd Mahakam Ulu adalah 1.222," jelas Saal lebih detail.
Dengan adanya uji publik yang bakal digelar Rabu, 7 Februari 2018 ini diharapkan ada masukan-masukan dan usulan memperkuat rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang sudah dirancang KPU Mahakam Ulu. "Jika pun ada pihak parpol atau stakeholder punya usulan rancangan yang lain, tetap akan diperhatikan dan dilanjutkan usulannya ke KPU Provinsi dan KPU RI. Tapi tetap finalnya KPU RI yang akan tetapkan dapil ini melalui Surat Keputusannya," tandas Saaludin. @PPID_KPUMahulu
Editor: Firman Hidayat