Hanura Cuma Konsultasi, Demokrat Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Kukar
1 menit baca1.349 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Masa perbaikan hasil verifikasi faktual terhadap dua partai politik (Parpol) di Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki masa akhir atau injury time. Perbaikan ini dilakukan sejak 3-5 Februari 2018 dan berakhir hari ini.
Total ada dua parpol yang harus menyerahkan berkas perbaikan ke Komisi pemilihan Umum (KPU) Kukar yakni DPC Hanura dan Demokrat. Kedua parpol ini sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat verifikasi faktual 30-31 Januari 2018 lalu.
Hingga siang tadi, baru Demokrat Kukar yang menyampaikan hasil perbaikan. "Baru Demokrat yang menyerahkan dokumen perbaikan," kata Saidi, Komisioner KPU Kukar.
Dokumen perbaikan meliputi verifikasi kepengurusan (termasuk keterwakilan 30 persen perempuan), sekretariat dan keanggotaan minimal 671 KATA plus KTP el.
"Tadi datangnya sekitar setengah 10 (pukul 09.30 wita). Dokumen perbaikan diserahkan LO Demokrat Kukar, Haidir," ungkap Saidi.
Dengan penyerahan dokumen ini maka Demokrat tinggal menunggu verifikasi berkas hasil perbaikan oleh KPU Kukar yang dilaksanakan 6 Februari besok.
Sementara untuk DPC Hanura, kata Saidi, masih menunggu. Hingga siang, baru Sekretaris Hanura Kukar Sugiyanto yang datang. "Tapi hanya sebatas konsultasi," terangnya. (*)
Penulis : Amien
Editor : Supiansyah










