Perindo Buka Kesempatan Jadi Caleg 2019
1 menit baca6.822 kali dibaca

TENGGARONG - Pendaftaran calon legislatif ke KPU akan dimulai 1-17 Juli 2018, Partai Perindo melakukan persiapan dalam rangka rekruitmen agar mendapatkan calon berkualitas. Partai Perindo meluncurkan sistem pendaftaran online untuk calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi dan kabupaten /kota, dengan maksud memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi membangun Indonesia. Perindo ingin membuktikan partainya merupakan partai terbuka yang bisa menampung segenap kekuatan anak bangsa dari seluruh usia dan golongan.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kutai Kartanegara telah membentuk tim seleksi bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam pemilu 2019. Eko Wulandanu, Ketua DPD Perindo Kukar menjelaskan tim seleksi ini merupakan upaya Perindo membuka kesempatan pada masyarakat Kukar yang benar-benar siap maju sebagai Bacaleg pada pemilu 2019.










