Satpol PP Lempar Tanggung Jawab
1 menit baca2.791 kali dibaca

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Parja (Satpol PP) Kaltim melempar tanggung jawabnya ke Sekretariat DPRD Kaltim untuk menurunkan baliho Isran Noor-Hadi Mulyadi yang berdiri di halaman Gedung DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Sesuai arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negata dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No B/71/M.SM.00.00/2017 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2018, menegaskan pembersihan kantor-kantor pemerintahan bebas dari muatan atribut politik.










