“Bimtek ini membahas tentang PKPU 6/2018 Tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. PKPU No 6 Tahun 2018 ini merupakan peraturan baru pasca keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai PKPU No 11 Tahun 2017 oleh Partai Idaman,” terang Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, kemarin.
PKPU 6/2018 menekankan 3 hal yang menjadi perhatian. Yaitu implikasi terhadap anggaran saat melakukan verifikasi faktual. Faktor waktu yang diberikan dinilai hampir tidak memungkinkan untuk dilakukan verifikasi. Dan mengenai tenaga atau SDM yang dinilai sudah dikerahkan secara maksimal. Balikpapan kata menjadi kota yang secara demografi mudah untuk dilakukan verifikasi langsung ke lokasi.
PKPU ini dikatakan tidak ada sedikit keringanan kerja bagi KPU. Di PKPU Nomor 11 Tahun 2017 verifikasi faktual dilakukan door to door. “Nah, di PKPU Nomor 6 Tahun 2018 ini, Komisioner melakukan verifikasi hanya cukup di kantor sekretariat partai saja. Tidak lagi harus mendatangi pengurusnya dari rumah ke rumah. Mereka semua dikumpulkan di kantor partainya masing-masing,” bebernya.
Dalam verifikasi nanti, Ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol juga wajib dihadirkan. Lengkap dengan memperlihatkan Surat Keputusan Partai yang sebelumnya telah diupload di SIPOL, termasuk 5 persen keanggotaan yang diverifikasi. “Jadi nanti KPU akan membawa print out dari Sipol tersebut. Kemudian kita lihat SK yang aslinya saat verifikasi nanti,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kaltim M Taufik menyatakan ada empat aspek yang akan diteliti dalam verifikasi faktual ini. Pertama, KPU akan mendatangi kantor partai untuk meneliti kepengurusannya. Kedua, KPU akan mengecek keterwakilan perempuan afirmatif 30 persen dari jumlah pengurus. Ketiga, pengecekan domisili kantor partai.
Terakhir, dilakukan verifikasi keanggotaan dengan menggunakan aplikasi Sipol. Di tingkat provinsi, kata Taufik, KPU Provinsi akan melakukan verifikasi faktual selama tiga hari, terhitung sejak 28-30 Januari.
“Sementara untuk di tingkat kabupaten dan kota, akan dimulai pada Selasa (30/1) dan berakhir Kamis (1/2) mendatang,” ujar Taufik. (din/sab)