KPU PPU Tentukan Alokasi Kursi Pileg 2019
1 menit baca951 kali dibaca
PENAJAM – Komisioner KPU Penajam Paser Utara (PPU) Divisi Teknis dan Penyelenggara, Saharuddin menjelaskan pada penghitungan alokasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 masih menggunakan sebanyak tiga Daerah Pemilih (Dapil) yakni Dapil Penajam, Sepaku, dan Babulu-Waru.
“Dari perhitungan awal untuk Dapil Penajam ini, perhitungan pertama 11 kursi untuk Penajam, setelah masuk di perhitungan kedua ternyata Penajam mendapatkan sisa kursi satu sehingga menjadi 12,” ujarnya Saharuddin, Rabu (27/12).
Sementara Kecematan Sepaku mendapatkan estimasi lima kursi dengan prinsip kesinambungan dengan pemilu sebelumnya dan Kecamatan Babulu- Waru mendapatkan delapan kursi.
Rumusan mendapatkan alokasi kursi tersebut didapatkan pada bidang bilangan pembagi penduduk, dari 166.554 dibagi sesuai dengan ketentuan Undang-undang 101 ribu sampai 200 ribu penduduk maka alokasi kursinya mencapai 25. “Ketentuan itulah kita petakan dari jumlah penduduk per Kecamatan,” Ungkapnya.
Landasan pemetaan kursi itu sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 7/2017 tantang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilu.
Selain itu, tidak ada pengalami perubahan kursi dari tahun 2014 silam, namun yang mengalami perubahan yaitu jumlah penduduk yang mengalami pengurangan, yakni sebanyak 174,120 jiwa. “Kami tidak mengetahui lebih jelasnya pengurangan penduduk itu, yang pastinya mengalami pengurangan dari sebelumnya,” pungkasnya. (wn1017)










