Korupsi disebut Johanis adalah perbuatan yang buruk dan menjadi masalah yang serius di Indonesia yang bentuknya berbagai macam, mulai dari praktik suap, gratifikasi, penggelapan dan perbuatan lainnya yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Melalui pendidikan politik seperti ini, paling tidak bisa mencegah praktik korupsi sejak dini karena itu masih menjadi tantangan dan masalah yang besar di Indonesia,” kata Johanis.
Semua lulusan Unmul diberi pesan agar meningkatkan kualitas diri dengan perbanyak belajar dan integritas sebagai seseorang terpelajar dan jangan sampai terlibat dalam tindakan korupsi.
"Pesan saya, kalian harus belajar dengan serius. Suatu saat jika kalian menjadi penyelenggara negara, jangan sampai terlibat dalam tindakan korupsi,” tegasnya.
Pembekalan anti korupsi di Unmul merupakan langkah konkrit dalam membangun generasi anti korupsi. Pendidikan anti korupsi harus dilakukan sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.
"Kami melakukan pencegahan, sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, kami juga memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," sebut Johanis.
Tugas dan kewenangan KPK termasuk pencegahan, monitoring, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Kehadiran KPK merupakan tuntutan masyarakat Indonesia dan dunia.
Editor: Aspian Nur