Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Penajam, AKP Dodik Irianto menjelaskan dirinya berkesempatan untuk menjadi pembina upacara di SMP Negeri 1 Penajam yang diikuti dewan guru dan murid kelas 7, 8 dan 9.
Dalam amanatnya, ia menyampaikan sejumlah hal penting yang wajib diketahui oleh para pelajar seperti ketertiban lalu lintas.
“Para pelajar yang masih SMP tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor karena belum cukup umur,” kata Dodik, Senin (28/11/2022).
Pelajar juga diminta jangan sampai terlibat dalam urusan Narkotika dan kenakalan remaja lainnya, apalagi masalah kriminalitas karena itu menyangkut nama baik keluarga, sekolah maupun masa depan.
Di era perkembangan teknologi ini dan menyongsong IKN Nusantara, pelajar ditekankan apabila menggunakan handphone supaya bijak dalam menggunakan media sosial karena mengandung risiko hukum.
“Kami minta bijak gunakan media sosial, kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, namun sekarang jempolmu adalah harimaumu,” bebernya.
Dodik mengakui di akhir amanatnya, berkesempatan untuk mensosialisasikan App Super Presisi kepada peserta upacara. Tujuannya apabila ada peserta yang memerlukan segala bentuk pengurusan yang berkaitan dengan kepolisian bisa melalui Aplikasi Super Presisi.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur