"Kepanitiaan dibentuk dari hasil rapat senat dan nanti tinggal tunggu keluar SK. Adapun komposisi yang ada di kepanitiaan ya tergantung keputusan rapat senat, bisa juga dari jajaran fakultas maupun lingkup lainnya," kata Erwin sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Selasa (29/6/2021).
Erwin mengungkapkan jika melihat dari pengalaman sebelumnya dalam tahapan penjaringan rektor yang pernah dilakukan civitas akademika Unikarta, hasil dari rapat senat yang membentuk kepanitiaan, maka penjaringan sudah bisa dilakukan sebulan kemudian. Ia pun berharap meskipun saat ini sedang Pandemi Covid-19, tahapan bisa terus dilakukan. Diketahui masa jabatan Rektor Unikarta dalam sekali periodenya ialah empat tahun.
"Setelah dapat SK maka kepanitiaan langsung bisa bekerja. Untuk tahapannya ya bisa jadi sebulan lagi. Untuk batasannya siapa-siapa yang boleh mencalonkan nanti diatur lagi pada rapat," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan kembali maju untuk menjadi rektor Kampus Ungu yang kini sudah terakreditasi B, Erwin mengaku untuk saat ini tidak ada alasan untuk maju, karena dirinya lebih mementingkan untuk kemajuan Unikarta selanjutnya dibawah kepemimpinan rektor yang baru.
"Untuk saat ini tidak ada alasan untuk maju, yang terpenting Unikarta yang sudah baik ini bisa terus maju. Ya saya inginnya ada estafet kepemimpinan lah. Namun kalau memang ada dorongan agar saya maju lagi ya kita lihat nanti lah ya," tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Desman Minang