Di Kaltim, Baru Balikpapan yang Akan Terapkan PPKM
1 menit baca253 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltim memang tak bisa langsun dilakukan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani. Sabani mengumumkan bahwa seandainya Kaltim menerapkan PPKM, artinya sleuruh Kabupaten/kota juga wajib menerapkan PPKM.
“Makanya kita harus lihat aspirasi Kabupaten/kota terlebih dahulu,” ujar Sabani, Kamis (14/1/2021).










