Dari 1.126 ini, menurut Ikhsan tidak serta merta sama rata yang diperuntukkan di masing-masing 18 kecamatan se-Kukar. Semua diperuntukkan sesuai porsi dan kebutuhan guru-guru yang ada di desa-desa dan kecamatan.
“Di masing-masing kecamatan itu jumlahnya berbeda, porsi jumlahnya sesuai dengan kebutuhan sekolah karena acuannya kan rombel (rombongan belajar, red), kalau rombelnya lima ya lima guru yang dibutuhkan. Sedangkan kalau SMP itu acuannya disesuaikan dengan mapel (mata pelajaran, red) nya,” ungkapnya.
Ikhsan berharap, jumlah ini bisa diakomodir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar agar bisa turut diperjuangkan, sehingga Kukar ke depan tidak lagi kekurangan tenaga guru.
“Tapi insya Allah kalau semua itu terpenuhi dengan format PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ya kebutuhan guru di Kukar bisa ter-cover semua lah,” harapnya.
PPPK sendiri diharapkan menjadi ujung tombak pendidikan Kukar yang ada di Kecamatan-kecamatan. Karena memang untuk kebutuhan guru diarahkan ke formasi PPPK dari pusat.
“Ya mudah-mudahan itu sesuai rencana, sehingga Kukar aman dari kekurangan guru. Ini bukannya menambah, namun memberikan kesempatan kepada kawan-kawan guru honorer itu, karena yang honor yang boleh mengikuti itu dan merekalah yang sudah mempunyai NUPKTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan),” bebernya.
Sementara itu Plt Kepala BKPSDM H Rakhmadi mengaku belum mengetahui jumlah pasti berapa total guru untuk format PPPK yang diusulkan Disdikbud dalam 2021 ini.
“Belum mengetahui jumlahnya, namun yang jelas kami siap apa yang menjadi kebutuhan Kukar, terlebih lagi ini untuk kepentingan peningkatan pendidikan di bumi etam,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan