“Telaahan kita sudah siap, Pak Plt Bupati juga sudah ke bagian hukum. Dan sudah sejak bulan September awal kami sebenarnya sudah siap dengan segala perangkatnya dan aturan-aturan main untuk kelengkapan pendidikan di sekolah menyikapi masa pandemi Covid-19. Jadi ketika pak Menteri menyampaikan siaran itu, ya kita tidak terkejut dan sudah siap,” kata Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo kepada korankaltim.com, Selasa (24/11/2020).
Tulus mengungkapkan, alokasi dana Bosnas dan Boskab sejauh ini juga dipriotaskan untuk mengutamakan kelengkapan penunjang penguatan pembelajaran pada pandemi covid-19 untuk di semua jenjang pendidikan.
“Kalau di keputusan bersama empat menteri itu kan memang satu ruang untuk PAUD itu lima orang, untuk SD sampai SMA itu 18 orang dan untuk SLB lima orang,” ungkapnya.
Namun lanjut Tulus, dari aturan yang sudah ditetapkan ini tentu tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Oleh karena itu Disdikbud Kukar sudah menyiapkan skenario secara makro menyikapi teknis ini.
“Yang pertama kita berlakukan double shift pagi dan siang tanpa adanya istirahat, karena setelah kami menganalisis, dikhawatirkan anak-anak ketika dibebaskan untuk istirahat, inilah momen atau tempat paling berbahaya dan berisiko anak-anak melanggar protokol kesehatan covid-19,” terangnya.
Skenario pertama menerapkan double shift tanpa istirahat pelaksanaan pembelajaran juga tidak berlangsung lama sampai siang serta orang tua juga harus standby di penjemputan untuk kemudian langsung pulang.
“Kemudian yang kedua teknik bergantian, artinya untuk SD, Senin Selasa Rabu itu untuk kelas satu dua tiga, untuk Kamis Jumat Sabtu untuk kelas empat lima enam,” jelas Tulus.
Bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa dalam satu kelasnya itu tidak melanggar protokol covid-19 maka silakan saja tidak menerapkan scenario ini, namun untuk jam istirahat tetap harus ditiadakan.
“Pembelajaran tidak harus sampai siang, yang penting aktif sekolah dulu pembelajarannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan, kami juga tidak mengatur secara detail karena dikhawatirkan akan berbenturan dengan prinsip-prinsip MBS (manajemen berbasis sekolah, red) di masing-masing sekolah,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan