"Pengawasannya sampai mereka pulang ke rumah, itu tetap harus dikontrol. Jangan sampai selesai belajar, singgah ke mana-mana," kata Ikhsan kepada Korankaltim.com, Jumat (14/11/2020).
Diketahui, sekolah-sekolah yang mensimulasikan untuk menggelar tatap muka itu adalah sekolah yang terkendala untuk belajar secara daring. Mulai dari terkendala jaringan internet hingga siswa yang tidak memiliki gawai pintar.
Memang, kata Ikhsanuddin, proses belajar mengajar yang ideal itu haruslah digelar secara tatap muka. Namun pada masa pandemi Covid-19 kini, mengharuskan setiap institusi pendidikan untuk menggelarnya secara daring.
"Ada protokol dari gugus tugas, ada juga buku saku dari Kemendikbud yang mengatur itu," ujarnya.
Kurikulum darurat pun telah dikeluarkan oleh Kemendikbud RI, hal itu muncul dari desakan para guru yang menilai sulitnya memenuhi target jika belajar secara daring.
Kurikulum darurat ini berfokus pada materi yang bersifat sebagai fondasi untuk menuju jenjang kompetensi yang berikutnya. "Jadi menyesuaikan situasi saja," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan