Plt Kepala Didikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor menyebutkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan berkoordinasi dengan pihaknya perihal data kebutuhan sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Kalau diminta datanya, kami sudah siap," kata Ikhsanuddin kepada Korankaltim.com, Jumat (13/11/2020) hari ini.
Menurut Ikhsanuddin, Kukar membutuhkan lima ribu formasi PNS. Dibukanya rekrutmen PPPK ini menjadi peluang bagi guru honorer, terutama yang di pelosok daerah dengan gaji jauh dari layak, untuk meningkatkan kesejahteraan nya dengan diangkatnya menjadi PPPK. Bedanya dengan PNS, PPPK tidak menerima dana pensiunan.
"Kalau kebutuhan itu bisa terisi, berarti tenaga honor bisa kita hilangkan, dan jaminan kesejahterahaan ya lebih bagus lagi," sebutnya.
Kesejahterahaan sebagian besar guru honorer di Kukar masih terbilang miris. Ikhsan menjelaskan Guru honorer terbagi dua jenis, ada yang Tenaga Harian Lepas (THL), ada pula yang Tenaga Honor Sekolah (THS). THS, lanjutnya, digaji dari Dana BOS.
Besarnya nominal dana operasional tersebut ditentukan oleh jumlah siswa. Semakin banyak siswa di suatu sekolah, maka peluang sekolah untuk mengalokasikan dana upah THS akan lebih tinggi. "Yang jadi masalah ini, kalau sekolah yang jumlah siswanya di bawah 60 orang," papar khsanuddin.
Disdikbud Kukar berharap agar Kukar mendapat kuota rekrutmen yang banyak. "Selain itu, semakin kedepan akan semakin banyak guru PNS yang pensiun, kalau gak ada (PPPK) ya gak nutup kebutuhan kita," tutup Ikhsanuddin. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur