“Terkait masukan pembelajaran tatap muka harus bisa dilakukan itu sementara ini kami tampung dulu, karena kebijakan ini kan secara nasional diberlakukan selama pandemi ini,” kata Edi kepada korankaltim.com, Senin (27/7/2020).
Edi menegaskan, terkait usulan dari perwakilan pondok pesantren yang berharap pembelajaran tatap muka bisa diterapkan, hal ini akan dibahas secara internal terlebih dahulu dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Nanti kita bicarakan secara internal, kita evaluasi dan kita lihat. Kita inginnya manfaat dan semuanya tentu ingin manfaat di tengah situasi seperti ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembelajaran sistem daring ini merupakan solusi yang diberikan pemerintah dalam menyikapi pandemi Covid-19. “Ini kan ada solusi, tapi solusi yang diberikan ini jangan disalahgunakan. Seperti yang disarankan dari Ustaz pimpinan pondok pesantren kemarin itu terjadi karena di tengah-tengah masyarakat menggunakan teknologi itu disalahgunakan. Jadi nanti kita akan evaluasi karena ini kebijakan secara nasional,” pungkas Edi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi