"Atau kalau mau dilaksanakan, ya harus secara online (daring)," ujar Anwar kepada korankaltim.com, Minggu (26/07/2020) siang.
Anwar mengaku khawatir, di tengah penyebaran Covid-19 di wilayah Kaltim yang tengah meningkat, pertemuan-pertemuan di lingkungan sekolah baik yang formal maupun tidak, justru akan menjadi sarana penularan Covid-19.
"Saya tidak mau ada klaster (penularan Covid-19) yang baru. Apalagi di lingkungan sekolah," bebernya.
Untuk itu, upaya memaksimalkan kegiatan belajar dan aktivitas pembelajaran lainnya secara daring, dikatakan Anwar menjadi solusi dimana kegiatan pendidikan berjalan, namun kesehatan juga terjaga.
Apalagi, lanjut Anwar Pemprov Kaltim melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/3674/B.Org tanggal 18 Juni 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Tatanan Normal Baru. Gubernur, masih meminta pelajar di Kaltim untuk Disdikbud Kaltim menginstruksikan belajar secara daring.
Disdikbud Kaltim sendiri, mengeluarkan Surat Edaran Disdikbud Kaltim bernomor 421.6/2243/Disdikbud-Ia/2020 tentang penyesuaian waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah.
Melalui surat edaran ini, sekolah diminta tidak melakukan kegiatan tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Ya kita sama-sama menjaga. Memang ada beberapa orang tua siswa menanyakan, kenapa MPLS harus online. Saya bilang kesehatan lebih penting," ungkap Anwar.
Penulis : Rusdi
Editor: Desman Minang