Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo mengatakan
di tengah pandemi Covid-19, pihaknya menganjurkan kepada orang tua siswa untuk melakukan pendaftaran secara daring (dalam jaringan). Namun, jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka tetap diperkenankan untuk melakukan pendaftaran luring (luar jaringan).
"Daring dan luring dapat dipilih oleh orangtua siswa. Kalau di daerah hulu atau Kecamatan lain yang masih sulit jaringan sinyal dan alat, memang agak riskan untuk daring. Tapi, kita juga siapkan juknis dengan menggunakan luring atau secara manual sesuai dengan protokol kesehatan," kata Tulus kepada koran Kaltim.com, Selasa (23/6/2020).
Ia menjelaskan ada tiga tahapan pendaftaran PPDB yang harus diperhatikan oleh orangtua siswa, diantaranya tahapan Pra Pendaftaran (khusus untuk daring), Pendaftaran dan Seleksi.
Khusus pendaftaran secara daring dapat mengakses www.ppdbkukar.id, sedangkan pendaftaran secara luring dapat langsung datang ke sekolah yang akan dituju tentunya dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
"Yang gunakan secara luring harus bergantian, karena setiap harinya yang boleh datang ke sekolah tidak lebih dari 20 orang saja. Imbauan dan ketentuan yang harus dilaksanakan akan dipasang di sekitar sekolah," jelasnya.
Adapun jadwal pelaksanaan pendaftaran PPDB
1. Pra Pendaftaran (khusus daring) : 25 Juni - 1 Juli 2020, pukul 08.00 - 14.00 Wita
2. Pendaftaran Daring : 29 Juni - 2 Juli 2020
3. Pendaftaran Luring : 29 Juni - 2 Juli 2020, pukul 08.00 - 12.00 Wita
4. Verifikasi pendaftaran dan seleksi daring : 29 Juni - 2 Juli 2020, pukul 08.00 - 12.00 Wita
5. Pengumuman hasil akhir : 4 Juli 2020, pukul 10.00 - 12.00 Wita
6. Daftar Ulang : 6 - 8 Juli 2020, pukul 08.00 - 13.00 Wita
7. Hari pertama masuk sekolah : 13 Juli 2020
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi