Disdik Samarinda Perpanjang KBM di Rumah
1 menit baca4.871 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Darurat Covid-19 mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah.
Dilansir dari surat edaran Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor: 420/3474/100.01 perihal pelaksanaan proses belajar di rumah pada masa darurat Covid-19 yang diterima Korankaltim.com, Jumat (27/03/2020) bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah akan diperpanjang hingga tiga minggu ke depan.









