Kebijakan Belajar di Rumah Bisa Tambah Panjang
1 menit baca1.594 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masa pemberlakuan kebijakan balajar dari rumah bagi para pelajar dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga siswa SMA/SMK dan sederajat di Kaltim, hampir usai.
Pasalnya, berdasarkan edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, masa belajar dari rumah diberlakukan 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Tapi, kurang dari 2 hari hingga 29 Maret, Disdikbud Kaltim kembali melakukan penyesuaian jadwal.










